- KABUPATEN KONAWE
Kabupaten
Konawe secara geografis terletak pada 02°45 04°30 Lintang Selatan dan 121°15 123°15 Bujur Timur , dengan batas
wilayahnya :
" Sebelah Barat berbatasan dengan Kabupaten Kolaka
" Sebelah Timur berbatasan dengan Kabupaten Konawe Utara
" Sebelah Utara berbatasan dengan Provinsi Sulawesi Selatan dan Provinsi Sulawesi Tengah
" Sebelah Selatan berbatasan dengan Kabupaten Kolaka dan Kabupaten Konawe Selatan
Kabupaten Konawe yang beribukota di Unaaha memiliki luas 679,245 Km2 atau 17,81%, yang terbagi dalam 306 Desa, 54 Kelurahan dan 30 Kecamatan, diantaranya Kecamatan Wawonii Selatan, Kecamatan Wawonii Barat, Wawonii Tengah, Wawonii Timur, Wawonii Utara, Kecamatan Soropia, Kecamatan Sampara, Kecamatan Bondoala, Kecamatan Besulutu, Kecamatan Kapoiala, Kecamatan Lambuya, Kecamatan Uepai, Kecamatan Puriala, Kecamatan Pondidaha, Kecamatan Wonggeduku, Kecamatan Amonggedo, Kecamatan Wawotobi, Kecamatan Meluhu, Kecamatan Konawe, Kecamatan Unaaha, Kecamatan Anggaberi, Kecamatan Abuki, Kecamatan Latoma, Kecamatan Tongauna, Kecamatan Asinua, dan Kecamatan Routa. Kecamatan Wawonii Tenggara merupakan Luas Kecamatan terkecil yaitu dengan Luas 9.103 Ha atau 1,34%, sedangkan kecamatan dengan luas terbesar adalah Kecamatan Latoma dengan luas 58.354 Ha atau 8,59%.
" Sebelah Barat berbatasan dengan Kabupaten Kolaka
" Sebelah Timur berbatasan dengan Kabupaten Konawe Utara
" Sebelah Utara berbatasan dengan Provinsi Sulawesi Selatan dan Provinsi Sulawesi Tengah
" Sebelah Selatan berbatasan dengan Kabupaten Kolaka dan Kabupaten Konawe Selatan
Kabupaten Konawe yang beribukota di Unaaha memiliki luas 679,245 Km2 atau 17,81%, yang terbagi dalam 306 Desa, 54 Kelurahan dan 30 Kecamatan, diantaranya Kecamatan Wawonii Selatan, Kecamatan Wawonii Barat, Wawonii Tengah, Wawonii Timur, Wawonii Utara, Kecamatan Soropia, Kecamatan Sampara, Kecamatan Bondoala, Kecamatan Besulutu, Kecamatan Kapoiala, Kecamatan Lambuya, Kecamatan Uepai, Kecamatan Puriala, Kecamatan Pondidaha, Kecamatan Wonggeduku, Kecamatan Amonggedo, Kecamatan Wawotobi, Kecamatan Meluhu, Kecamatan Konawe, Kecamatan Unaaha, Kecamatan Anggaberi, Kecamatan Abuki, Kecamatan Latoma, Kecamatan Tongauna, Kecamatan Asinua, dan Kecamatan Routa. Kecamatan Wawonii Tenggara merupakan Luas Kecamatan terkecil yaitu dengan Luas 9.103 Ha atau 1,34%, sedangkan kecamatan dengan luas terbesar adalah Kecamatan Latoma dengan luas 58.354 Ha atau 8,59%.
Hasil sensus penduduk tahun 2000 jumlah penduduk
sebanyak 235.925 jiwa atau diperkirakan mengalami kenaikan sebesar 53,5 ribu
jiwa selama periode 1990-2000. Berdasarkan hasil registrasi penduduk tahun
2005, penduduk di wilayah ini berjumlah 263.189 jiwa. Berdasarkan data
tersebut, laju pertumbuhan penduduk Kabupaten Konawe sebesar 2,67 persen per
tahun atau sedikit lebih rendah dari pertumbuhan penduduk dalam dasawarsa
1980-1990 sekitar 4,37 persen, juga lebih rendah dibanding penduduk Sulawesi
Tenggara dalam kurun waktu yang sama besar 2,86 persen.
POTENSI
PERIKANAN KABUPATEN KONAWE
Produksi perikanan selama tahun 2005 sebesar 20.994 ton
dengan nilai 165.292,05 juta rupiah terdiri atas hasil budidaya 1474,2 ton
dengan nilai 31.707,05 juta rupiah serta hasil penagkapan di laut dan perairan
umum sebanyak 19.519,8 ton dengan nilai 133.585 juta rupiah, dibandingkan
dengan tahun 2003 yang berjumlah 20.286 ton dengan nilai 170.183 juta rupiah,
terdiri atas hasil budidaya 1.387 ton dengan nilai 39.944 juta rupiah serta
hasil pengkapan di laut dan perairan umum sebayak 18.899 ton dengan nilai
129.339 juta rupiah.
SUMBERDAYA
PERIKANAN KABUPATEN KONAWE
Kabupaten Konawe Selatan memiliki wilayah yang
sebagian besarnya merupakan wilayah pesisir yang memiliki potensi sumberdaya
kelautan dan perikanan yang cukup potensial untuk dikelola dan
dikembangkan. Namun pengelolaan dan pemanfaatan perairan laut Kabupaten
Konawe selatan saat ini masih marak dengan kegiatan Illegal, Unreported,
Unregulated (IUU) Fishing sehingga sektor perikanan saat ini belum
memberikan kontribusi optimal bagi pembangunan daerah. Kegiatan IUU Fishing
yang terjadi umumnya berupa kegiatan penangkapan/pengangkutan ikan tanpa
SIUP/SIPI/SIKPI, Kegiatan penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak,
dan racun sianida yang menyebabkan terjadinya kerusakan sumberdaya ikan dan
lingkungannya.
Memperhatikan kebijakan pemerintah bahwa pengelolaan
dan pemanfaatan sumberdaya ikan diarahkan pada kegiatan penangkapan ikan maupun
pengumpulan/pengangkutan ikan yang bertanggung jawab, terkendali dan
berkelanjutan, maka Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Dinas
Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tenggara melaksanakan operasi
pengawasan reguler pengelolaan sumberdaya kelautan dan perikanan secara
bersama-sama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Konawe Selatan,
Satuan Kerja PSDKP Kendari dan Direktorat POLAIR Kendari.
Potensi Sumberdaya Kelautan dan Perikanan di Perairan
Konawe, Konawe Utara, dan Konawe Selatan dan sekitarnya, umumnya dilakukan
melalui kegiatan penangkapan dan pengangkutan ikan yang dalam pelaksanaannya
kadang kala melanggar ketentuan dan aturan yang telah ditetapkan.
Pelanggaran-pelanggaran tersebut dapat berupa penangkapan ikan menggunakan alat tangkap yang dilarang seperti pembiusan ikan serta penangkapan ikan tanpa izin yang dampaknya dapat mengakibatkan kerusakan sumberdaya ikan dan lingkungannya. Selain di bidang penangkapan dan pengangkutan ikan di Perairan Konawe, Konawe Utara, dan Konawe Selatan terdapat Unit budidaya mutiara tepatnya di Perairan Labengki, Per. Wawosunggu sedangkan sepanjang pesisir perairan juga terdapat sebaran mangrove.
Pelanggaran-pelanggaran tersebut dapat berupa penangkapan ikan menggunakan alat tangkap yang dilarang seperti pembiusan ikan serta penangkapan ikan tanpa izin yang dampaknya dapat mengakibatkan kerusakan sumberdaya ikan dan lingkungannya. Selain di bidang penangkapan dan pengangkutan ikan di Perairan Konawe, Konawe Utara, dan Konawe Selatan terdapat Unit budidaya mutiara tepatnya di Perairan Labengki, Per. Wawosunggu sedangkan sepanjang pesisir perairan juga terdapat sebaran mangrove.
KAPAL DI KABUPATEN KONAWE
Jumlah armada perahu/kapal yang digunakan untuk
penangkapan ikan tahun 2005 tercatat sebanyak 3.960 unit. Sebagian besar berupa
perahu tidak bermotor, yaitu 80,37 persen atau 3.197 unit, motor tempel sebesar
15,86 persen (628 unit) dan kapal motor sebesar 3,31 persen atau 131 unit.
SUMBER :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar